Diangkatnya Susi Pudjiastuti sebagai menteri kelautan dan
perikanan sontak mengundang pro dan kontra di masyarakat. Hal yang
diperdebatkan ialah terkait jenjang pendidikan formalnya yang hanya sampai pada
tingkat SMP. Ia pernah mengenyam pendidikan menengah atas namun hanya sampai
kelas II. Agaknya, Jokowi-JK punya pertimbangan sendiri sehingga mendelegasikan
Ibu Susi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Jika ukuran kinerja menteri
adalah profesionalitas, lantas anggapan sekarang semakin tinggi tingkat
pendidikan sesorang maka semakin professional apa masih berlaku?
Penulis tidak mencoba mendikotomi antara orang tidak sekolah
dan yang sekolah, toh kecerdasan itu relati. Mari kita merenungkan kembali,
apakah Ibu Pudjiastuti diangkat sebagai Menteri sudah tepat? Biar waktu yang
akan menjawabnya.
Kini, kita harus bisa bertanggungjawab untuk menjelaskan ke
anak cucu bahwa sekolah itu tetap “penting”. Memang ini akan menjadi tantangan
tersendiri bagi para orang tua, pendidik, dan seluruh stake holder kedepannya.
Dengan diangkatnya Ibu Susi Pudjiastuti sebagai Menteri, semoga tidak semakin
banyak orang tua yang memilih menikahkan dan menyuruh anaknya bekerja di usia
dini dibanding menyekolahkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Di masyarakat masih sering kita temukan orang tua yang
pikirannya konservatif yang beranggapan bahwa “sekolah untuk dapat kerjaan,
daripada menghabiskan waktu bertahun-tahun ujungnya kerjaan, bukankah lebih
baik langsung kerja dan tidak menghabiskan waktu lama?”. Mereka lebih
mementingkan kerjaan dibanding sekolah, kekhawatiran penulius, dengan
diangkatnya Ibu Susi sebagai Menteri maka akan dijadikan contoh dan pembenaran
di masyarakat. Pembenaran untuk menjustifikasi bahwa yang mereka lakukan selama
ini memang tepat.
Jika demikian, dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, jangan
salahkan jika masyarakat beranggapan bahwa sekolah formal tidak lagi penting
atau dengan kata lain dihilangkan. Cukup melihat profesionalitas tiap individu
untuk mengelola semuanya. Atau yang lebih ekstrim lagi “dunia pendidikan” yang
selama ini mewajibkan kualifikasi pendidikan formal minimal setingkat di
atasnya juga dihapuskan. Cukup melihat apakah seseorang mampu dibidangnya atau
tidak. Ini merupakan cambuk untuk para pendidik agar mampu menjawab tantangan
kedepannya.
Juga sebagai “pembanding dan penyeimbang”, bagaimana mental
akademisi, pengusaha, dan orang-orang yang masuk jajaran Kabinet Kerja
Jokowi-JK. Apakah mampu bertahan hingga akhir dalam mengawal Indonesia, atau
malah menjadi penghangat kursi pesakitan di pengadilan TIPIKOR. Semoga mereka
tetap bersinergi dalam membangun Indonesia, bukan bersinergi untuk korupsi.
Begitu terdapat nama Susi dalam jajaran Kabinet Kerja.
Sontak membuka lebar mata masyarakat. Di media sosial dengan cepat muncul foto
Susi Pudjiastuti yang didampingkan dengan Atut Chosiyah. Pada gambar Ibu Susi
ditulis “perokok, bertato, 2 kali kawin cerai, begajulan, tidaak berjilbab,
tidak lulus SMA”. Sedangkan pada gambar Ibu Atut ditulis “tidak perokok, tidak
bertato, tak kawin cerai, santun, berjilbab, pendidikan tinggi”. Dapat
disimpulkan bahwa meski banyak kelebihan yang dimiliki Atut dan dianggap pantas
sebagai pejabat, namun berakhir di kursi pesakitan. Semoga Ibu Susi tidak
menyusul Ibu Atut untuk hal yang terakhir. Meski Jokowi-JK memiliki
pertimbangan sendiri, namun masyarakat juga memiliki pertimbngan sendiri dalam
berkomentar.
(Dikutip dari: www.pmii.or.id, Penulis: Munawwir Arafat)

No comments:
Post a Comment